Halaman Muka | Kontak Kami
   
FPSB Indonesia masih menerapkan WFH, Silahkan hubungi kami melalui WA 0816735926 atau email info@fpsbindonesia.net.












Telepon
(021) 2555 6623 / 2555 6624
Fax
(021) 2555 6624
Email
info@fpsbindonesia.net
Sentra Mentor.com

.:: Tentang Listed

TERM OF REFERENCE (TOR)
Program Listed Mentor

A. Latar Belakang

Penduduk golongan berpenghasilan menengah di Indonesia diperkirakan mencapai 134 juta orang ditahun 2012 dan dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi mencapai 6,5% setiap tahun, penduduk golongan berpenghasilan menengah di Indonesia akan mencapai jumlah 150 juta orang. Menurut survey Litbang Kompas, mereka yang masuk dalam kelompok usia dibawah 30 tahun adalah pengunjung tetap Mall dan merupakan orang orang muda yang menyukai dan membeli barang bermerek. Paling tidak mereka mempunyai paling sedikit 1 handphone dan mereka saling terkoneksi setiap saat. Mereka merupakan orang-orang yang konsumtif dan doyan belanja.

Sangat menarik untuk disimak hasil survey Litbang Kompas adalah apa yang mereka hasilkan adalah apa yang mereka belanjakan (what the earn is what the spend) dan sangat mungkin tidak ada lagi yang mereka simpan untuk kebutuhan masa depan berupa dana darurat, investasi atau antisipasi risiko melalui asuransi jiwa dan kesehatan. Mereka menjalani gaya hidup konsumtif sesuai dengan arus dan perkembangan yang terjadi disekitarnya.

Dibutuhkan upaya menyadarkan mereka sebelum terlambat. Mereka perlu keperdulian dan mempunyai akses mengikuti pendidikan bagaimana mengelola keuangan mereka dan merencanakan keuangan untuk masa depan mereka. Sayangnya pendidikan pengelolaan keuangan dan perencanaan keuangan tidak atau belum secara intensif dilakukan di sekolah menengah bahkan di universitas.

Selain itu, adalah jumlah praktisi pengelolaan keuangan dan perencanaan keuangan masih jauh dari cukup dan kalaupun ada, tidak semua dilengkapi dengan peralatan yang memadai untuk bisa membantu para golongan menengah tersebut.

B. Tema

Situasi di atas  menimbulkan beberapa pertanyaan menarik, ada baiknya kita menjawab pertanyaan dibawah ini :

  1. Apa dan bagaimana akibatnya kalau pertumbuhan golongan berpenghasilan menengah Indonesia diatas dibiarkan begitu saja tanpa ada rambu-rambu pengaman yang memadai baik dari upaya diri sendiri, melalui advis profesional perencanaan keuangan RFP dan CFP, atau para lembaga pendidikan yang mengajarkan pengelolaan keuangan dan perencanaan keuangan di Indonesia?

  2. Bagaimana badan nirlaba FPSB Indonesia yang notabene merupakan satu-satunya penyelenggara sertifikasi di Indonesia yang mendapat lisensi lembaga global FPSB Ltd yang berada di 23 negara serta mendapat lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi dari BNSP mengambil inisiatif untuk paling tidak mengajak para RFP dan CFP dan perguruan tinggi menghimpun daya dan tenaga memperbanyak para praktisi dilapangan yang jumlahnya dan kualitasnya sangat kurang memadai untuk membantu mereka?   

  3. Bagaimana program sertifikasi dan peralatan berupa modul pelatihan, software FPNA dari FPSB Indonesia, dan  sistem administrasi yang telah digunakan di FPSB Indonesia dapat dimanfaatkan lebih luas oleh member FPSB Indonesia sebagai solusi yang praktis dengan harga terjangkau dan dapat diakses selama 24 jam melalui ICT (Information dan Communication technology) yang handal?

  4. Bagaimana mendapat dukungan dari 4000 anggota RFP dan CFP di Indonesia untuk mencari dan melatih calon perencana keuangan baru yang mampu melakukan analisa pengelolaan keuangan berbasis 8 rasio financial health check dan profil risiko sehingga menelorkan ribuan praktisi pengelolaan keuangan baru dalam waktu 1 tahun kedepan? Dan pada akhirnya para praktisi perencanaan keuangan yang jumlahnya lebih banyak tersebut bisa membantu masyarakat golongan menengah agar dapat mengelola keuangan mereka secara tertata baik agar tujuan keuangan mereka dimasa depan bisa aman tercapai?

  5. Bagaimana mendapatkan dukungan dari Universitas untuk dapat mendidik lebih banyak mahasiswa mereka agar dapat menjadi perencana keuangan terlatih yang dapat membantu teman-teman mereka yang seusia dan keluarganya dan sekaligus dapat menjadi sarana pekerjaan dan bisnis yang profesional?

Hal ini menerbitkan suatu ide menyelenggarakan Program Mentoring :

Certificate of Proficiency
Bidang pengelolaan keuangan
Tahun 2013

Yang dikeluarkan oleh FPSB Indonesia atas nama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

C. Tujuan

  1. Mengajak para member RFP dan CFP berpartidipasi dalam program mentoring terbatas satu tahun dan selanjutnya mereka dapat bergabung dalam Listed Mentors tahun 2013 untuk dapat menyelenggarakan pelatihan dan persiapan ujian CoP bagi calon-calon perencana keuangan yang akan disertifikasi CoP oleh FPSB Indonesia ditahun 2013. 
  2. Menyediakan rewards yang menarik bagi para member RFP dan CFP tersebut berupa reward tunai, CPD, sarana recruit bagi leaders/firma selain daripada itu meningkatkan keahlian para member RFP dan CFP dalam mempraktekan proses perencanaan keuangan.
  3. Mengundang universitas dan lembaga pelatihan lainnya untuk dapat menyelenggarakan program mentoring sebagai bagian dari penyelenggaraan program pendidikan perencanaan keuangan di universitas/Lembaga pendidikan bagi mahasiswanya dengan biaya lebih terjangkau. Baik itu bersifat program extra-curricular maupun masuk kedalam silabus pendidikan universitas.

D. Manfaat/Tujuan

  1. Dengan perkiraan 50% dari 4000 member RFP dan CFP bersedia bergabung dalam program mentoring dan masing-masing mereka menyumbang minimum 2 calon/bulan maka akan didapat tambahan 2000 x 12 x 2 calon = 48 ribu perencana keuangan baru yang mendapat sertifikat CoP dari BNSP.
  2. Mengajak 20 universitas yang telah dan akan bekerjasama dengan FPSB Indonesia dan masing-masing universitas menyelenggarakan program pendidikan dan sertifikasi CoP dari BNSP sebanyak 100 mahasiswa/tahun maka akan dihasilkan 20 x 100 = 2000 perencanaan keuangan baru yang mendapat sertifikat CoP dari BNSP.
  3. Di akhir tahun 2013, diharapkan ada 50 ribu professional perencanaan keuangan baru masuk kepasar untuk mengisi kelangkaan jumlah praktisi dan mereka dapat menjadikan pertumbuhan golongan menengah Indonesia yang akan mencapai 150 juta orang sebagai peluang bisnis atau peluang kerja diperusahaan-perusahaan atau firma perencanaan keuangan di Indonesia..

E. Langkah

    1. Memastikan sistem administrasi FPSB Indonesia siap melaksanakan Program Mentoring
    2. Memastikan ijin penyelenggaraan program Certificate Proficiency untuk bidang pengelolaan keuangan telah diperoleh sebelum bulan Desember 2012.
    3. Modul pelatihan dan aplikasi FPNA dapat berjalan sempurna dan tersedia selama 24 jam untuk mendukung program pelatihan berbasis ICT - Anytime, Anywhere.
    4. Memastikan para member RFP dan CFP telah melalui program refreshment sebelum menjadi Listed Mentors.
    5. Memastikan universitas dan Lembaga pependidikan lainnya telah menyetujui dan menandatangani addendum perjanjian kerjasama terkait program CoP dan para pengajarnya telah melalui program refreshment.

F. Waktu Pelaksanaan

Program Listed Mentoring CoP direncanakan berjalan hingga tanggal 21 Desember 2013 atau dibatasi maksimum calon perencana keuangan baru mencapai jumlah 60 ribu (maksimum kapasitas sistem FPSB Indonesia adalah 60 ribu calon), yang mana yang akan dicapai terlebih dahulu:

Jadwal

Kegiatan

November dan Desember 2012

Sosialisasi dan pelaksanaan program refreshment dan penandatanganan addendum program CoP bagi universitas/lembaga pelatihan.

Januari sampai Desember 2013

Ujian CoP mulai diselenggarakan oleh FPSB Indonesia di kota-kota Jakarta, Surabaya, Semarang. Medan dan Bali.

Januari sampai Maret 2013

Sosialisasi dan pelaksanaan program refreshment dan penandatanganan addendum program CoP terus dilaksanakan untuk menjangkau lebih banyak member dan universitas/lembaga pelaihan.

Juni dan Desember 2013

Regular review dan rencana kedepan

 

SELESAI

G. Tempat Pelaksanaan Ujian CoP yang diselenggarakan oleh FPSB Indonesia

Jakarta, Surabaya, Semarang, Medan, Bali, dan kota-kota lain dimana fasilitas penyelenggaraan ujian bisa disediakan sesuai ketentuan FPSB Indonesia.

I. Anggaran

Alokasi anggaran persiapan oleh FPSB Indonesia dan Event Organizer yang ditunjuk.
Alokasi pelaksanaan dan sistem pengawasan dibayar oleh Listed Mentors
Alokasi anggaran penyelenggaraan pendidikan, ujian, sertifikasi dibayar oleh para calon peserta.