Halaman Muka | Kontak Kami
   
FPSB Indonesia masih menerapkan WFH, Silahkan hubungi kami melalui WA 0816735926 atau email info@fpsbindonesia.net.












Telepon
(021) 2555 6623 / 2555 6624
Fax
(021) 2555 6624
Email
info@fpsbindonesia.net
Sentra Mentor.com
Untitled Document

Pertanyaan 1

  • Saya ingin segera mengikuti dan menjadi Listed mentor namun belum melakukan program penyegaran. Dapatkah saya mendaftar?
  • Apakah semua member RFP dan CFP bisa mendaftar menjadi Listed Mentor?

Jawaban 1

  • Anda harus mengikuti program penyegaran. Selain batch1 di Surabaya dan batch 2 di Jakarta (keduanya telah dilakanakan di bulan November 2012 dengan jumlah peserta 235 orang), kami merencanakan menyelenggarakan kembali program penyegaran di bulan Desember 2012 (Batch 3 Jakarta) dan di awal tahun 2013 kota lain dimana terdapat domisili member RFP dan CFP. Anda juga diharuskan memenuhi 3 persyaratan lainnya yaitu, keanggotaan Anda aktif, memasukan kasus dan menjawab 10 pertanyaan serta membayar biaya satu kali sebesar Rp. 200 ribu.
  • Semua member RFP dan CFP yang keanggotaannya masih aktif mempunyai kesempatan untuk mendaftar. Namun karena keterbatasan sistem, kami membatasi maksimum 300 Listed Mentor  untuk kuartal 1' 2013 dan 300 Listed Mentor berikutnya untuk kuartal 2' 2013. Sehingga total mencapai 600 Listed Mentor. Apabila sistem ternyata bisa mengakomodasi jumlah Listed Mentor lebih dari jumlah diatas, kami akan mencoba mengakomodasi dengan prioritaskan member yang telah mendaftar dan masuk dalam daftar tunggu.

Pertanyaan 2

  • Saya harus membayar biaya satu kali Rp. 200 ribu, apa keuntungan saya secara material? Apakah ada kemungkinan rugi?
  • Apa keuntungan FPSB Indonesia dari program ini?

Jawaban 2

  • Menurut perhitungan kami, breakeven Anda  dapat dicapai apabila anda paling tidak mendapat 4 mentees (calon member COP) dengan pemasukan 4 x Rp. 600 ribu = Rp. 2,4 juta. Yang akan digunakan untuk membayar kewajiban  iuran CFP anda 2 tahun sebesar Rp. 2,2 juta rupiah dan uang administrasi Rp. 200 ribu sehingga total kewajiban = total pemasukan = Rp. 2,4 juta. Apabila Anda seorang RFP Anda bisa mendapat surplus karena kewajiban Anda adalah member RFP  Rp 550 ribu + biaya satu kali Rp. 200 ribu = Rp. 750 ribu. Surplus anda adalah Rp. Rp. 2,4 juta – Rp. 750 ribu = Rp. 1,65 juta. Kemungkinan rugi bisa terjadi kalau Anda tidak melakukan apapun atas investasi waktu dan uang Rp. 200 ribu Anda.
  • Keuntungan FPSB Indonesia diharapkan dari4 tujuan:, 1. seluruh member RFP dan CFP dapat memanfaatkan software FPNA yang berfokus pada keahlian pengelolaan keuangan yang menjadi dasar perencanaan keuangan . 2. Memberi sarana untuk member membantu FPSB Indonesia menambah jumlah member dan 3. Member dapat kesempatan menghasilkan pemasukan untuk digunakan paling tidak membayar iuran  membership RFP atau CFPnya, 4. Menjadi sarana bagi member untuk merekrut perencanaan keuangan baru dari universitas atau praktisi lain dari luar industri jasa keuangan kedalam firma/agensi/unit nya dan secara total, memperbaiki rasio kebutuhan perencanaan keuangan di Indonesia untuk membantu 150 juta golongan menengah di Indonesia.

Pertanyaan 3.

  • Saya akan segera mendaftar, kapan saya sudah bisa melakukan pelatihan dan bagaimana dengan ujian COP bagi mentees saya.?

Jawaban 4

  • Kami perkirakan www.sentramentor.com akan aktif mulai tanggal 5 Desember 2012 dimana Anda dapat merekruit Mentees. Jadwal ujian adalah minggu ke 4 Januari 2013 di Jakarta dan Surabaya.