Halaman Muka | Kontak Kami
   
FPSB Indonesia masih menerapkan WFH, Silahkan hubungi kami melalui WA 0816735926 atau email info@fpsbindonesia.net.












Telepon
(021) 2555 6623 / 2555 6624
Fax
(021) 2555 6624
Email
info@fpsbindonesia.net
PROGRAM PEMULIHAN SERTIFIKAT RFP
Event Date: 15 April 2017 - 25 Juni 2017
Biaya per peserta:Rp. 903,500,- (Sudah termasuk discount biaya transfer)
Information:Bagi yang sudah mendaftar, silahkan melakukan pembayaran

PROGRAM PEMULIHAN SERTIFIKAT RFP

 

Bila Anda pernah memiliki sertifikat RFP tapi kini tidak berlaku lagi, sekarang Anda memiliki kesempatan terbatas untuk pemulihan sertifikat RFP kembali dengan syarat dan biaya yang lebih ringan tanpa harus membayar biaya tertunggak.

Bagi yang berminat, persyaratan yang harus dipenuhi adalah :

  1. Membayar biaya sertifikasi RFP untuk dua tahun kedepan yaitu mulai periode 1 Juli 2017 sampai tanggal 30 Juni 2019 sebesar Rp.750.000,-.
  2. Mengikuti kursus dan ujian kode etik profesi perencanaan keuangan secara online dengan membayar biaya sebesar Rp. 160.000,-.
  3. Total biaya pemulihan RFP adalah Rp910.000,- (Biaya adm Bank Rp. 6.500,- ditanggung oleh LSP FPSB Indonesia, sehingga total biaya yang Anda bayarkan adalah Rp. 903.500,-).

Perlu diketahui bahwa LSP FPSB Indonesia setiap tahun mengirimkan data pemegang sertifikat RFP aktif kepada FPSB ltd. Bila tidak melakukan Resertifikasi RFP, maka Anda tidak lagi tercatat di FPSB ltd dan bukan lagi pemegang sertifikat RFP.

Prosedur standar yang berlaku adalah bila Anda ingin memperbaharui sertifikat RFP tersebut, Anda wajib membayar seluruh biaya yang tertunggak, atau mengikuti dan lulus seluruh ujian RFP untuk memperoleh keanggotaan baru dan membayar biaya iuran tahunan RFP.

Kesempatan terbatas ini dapat membantu Anda yang menginginkan sertifikat RFP Anda kembali aktif dengan syarat dan biaya yang lebih ringan tanpa membayar biaya tertunggak atau mengambil keseluruhan ujian RFP lagi.

 

 

Saya bersedia mengikuti program pemulihan sertifkat RFP dan tetap patuh pada kode etik dan tanggung jawab profesi RFP.

TBA


[Browse more Ethic Program]